Biaya Balik Nama Alih Kepemilikan
Kendaraan Bermotor
Lama
proses jadi STNK 2 s/d 3 hari,
Lama
proses jadi BPKB 2 minggu setelah jadi STNK
|
NO
|
Jenis Proes Pengurusan
|
Tarif Mobil
|
Tarif Motor
|
|
1
|
Balik
nama alih kepemilikan kendaraan bermotor ke atas nama Perorangan
|
Rp
650.000
|
Rp
500.000
|
|
2
|
Balik
nama STNK BPKB alih kepemilikan kendaraan bermotor ke atas nama badan
hukum
|
Rp
650.000
|
Rp
500.000
|
Persyaratan pengurusan balik nama
alih kepemilikan kendaraan bermotor atas nama perorangan :
- BPKB + Foto Copy
- STNK + Foto Copy
- KTP +
Foto Copy
- WNA KITAS dan Kartu Biru
- Cek Fisik
- Kwitansi pembelian
Persyaratan pengurusan balik nama
alih kepemilikan kendaraan bermotor atas nama perusahaan:
- BPKB + Foto Copy
- STNK + Foto Copy
- KTP +
Foto Copy
- Cek Fisik
- Kwitansi pembelian
- Legalitas perusahaan atau lembaga
a.
Foto Copy SIUP (dengan stempel perusahaan)
b.
Foto Copy NPWP (dengan stempel perusahaan)
c.Keterangan
domisili perusahaan(dengan stempel perusahaan)
(Alamat yang tertera pada domisili perusahaan, STNK &
kop surat perusahaan harus sama)
d. Surat Kuasa di Kop Surat Asli dengan Materai Rp 6000 lalu
di stempel dan diberi tanda tangan
dan nama jelas
- Surat pelepasan dari perusahaan jika balik nama alih
kepemilikan dari perusahaan ke
perorangan



0 komentar:
Posting Komentar