Home » » Pengambilan Tilang

Pengambilan Tilang


Pernahkah anda ditilang polisi saat berkendara di jalan raya? Mungkin sebagian besar para pengendara kendaraan bermotor sudah pernah ditilang saat berkendara. Entah itu karena melanggar lalu-lintas atau karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat berkendara.
Sebagian besar, pengendara yang ditilang polisi saat ada razia akan memilih cara damai (memberikan sejumlah kepada oknum polisi) dengan alasan tidak ada waktu untuk ikut sidang, karena emang sidang biasanya dilakukan dua minggu setelah tanggal tilang. Ada juga yang memilih cara damai karena menganggap bila ikut sidang prosedurnya ribet, padahal sebenarnya jika kita ikut sidang itu caranya mudah, selain itu duit yang kita bayarkan akan benar-benar masuk ke kas negara . Berikut akan saya coba jelaskan beberapa tahapan pengambilan SIM/STNK yang ditilang dengan mengikuti sidang:
§  Hal pertama yang perlu kita perhatikan adalah melihat tanggal sidang pada surat tilang, karena jika datang tidak sesuai tanggal yang ditentukan, SIM/STNK yang akan kita ambil tidak akan ada. jadi percuma kita datang.
§  Datang ke Pengadilan yang ditunjuk sesuai tanggal sidang (tidak harus pagi, karena datang pagi bukan jaminan bisa sidang lebih awal).
§  Biasanya ada banyak calo di depan, abaikan saja kalau kita tidak ingin menggunakan jasa mereka
§  Masuk ke bagian loket, disini kita tukarkan surat tilang dengan nomor panggil(nomor panggil bukan nomor antrian. Sehingga, saat sidang yang datang awal belum tentu bisa sidang duluan kalau belum dipanggil
§  Tunggu sampai ada petugas yang menginstruksikan untuk masuk ruang sidang
Saat di ruang sidang kita harus benar – benar pasang telinga dan mencocokkan nomor panggil yang kita dapat(kali aja kita dateng siangan dapet panggilan di awal
§  Biasanya saat dipanggil tidak Cuma satu orang saja tapi bareng – bareng beberapa orang
§  Setelah itu kita akan dibacakan kesalahan kita dan berapa denda yang harus dibayarkan
§  Setelah itu kita akan diarahkan masuk ke ruangan pembayaran denda
Setelah kita bayar denda, SIM/STNK kita akan diserahkan


Nah untuk yang tidak ada waktu mengurus surat tilang..!! Kami disini menyediakan jasa pengambilan surat "Tilang" . . .  Jadi jangan khawatir dijamin anda terima beres ..!!!

0 komentar:

Labels Cloud

Social Icons

Facebook